Parkir QRIS di Lamongan: Siapkah Masyarakat, atau Hanya Pemerintah yang Merasa Siap?

opini 10 Jul 2026 07:40 2 min read 41 views By Kang Tholib
Parkir QRIS di Lamongan: Siapkah Masyarakat, atau Hanya Pemerintah yang Merasa Siap?
Penerapan parkir QRIS di Lamongan dinilai sebagai langkah maju. Namun, kesiapan masyarakat, juru parkir, dan infrastruktur perlu menjadi perhatian agar kebijakan berjalan efektif.

Parkir QRIS di Lamongan: Siapkah Masyarakat, atau Hanya Pemerintah yang Merasa Siap ?

Akhir Juli 2026 menjadi penanda dimulainya era baru pengelolaan parkir di Kabupaten Lamongan. Pemerintah akan menerapkan sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik.

Sekilas, kebijakan ini memang tampak modern. Digitalisasi diyakini mampu meningkatkan transparansi, menekan kebocoran retribusi, sekaligus memperbaiki tata kelola parkir. Tidak ada yang salah dengan tujuan tersebut.

Namun, di balik semangat modernisasi, ada satu pertanyaan yang tidak boleh diabaikan: apakah masyarakat benar-benar sudah siap?

Sering kali kita terlalu bersemangat mengejar kemajuan teknologi, tetapi lupa mengukur kesiapan orang-orang yang akan menggunakannya. Padahal, keberhasilan sebuah kebijakan bukan ditentukan oleh kecanggihan sistemnya, melainkan oleh sejauh mana masyarakat dapat menerima dan menjalankannya.

Di Lamongan masih banyak warga yang lebih nyaman membawa uang tunai. Tidak sedikit pula yang belum terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran digital. Bahkan, persoalan sinyal internet di beberapa wilayah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya selesai.

Lalu bagaimana jika jaringan bermasalah saat hendak membayar parkir? Bagaimana jika ponsel kehabisan baterai? Bagaimana dengan warga yang memang tidak memiliki rekening atau dompet digital?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini bukan bentuk penolakan terhadap digitalisasi. Justru inilah masukan agar kebijakan yang baik tidak berubah menjadi sumber keluhan masyarakat.

Pemerintah seharusnya tidak hanya menyiapkan sistem, tetapi juga menyiapkan manusianya. Edukasi kepada masyarakat, pelatihan bagi juru parkir, serta masa transisi yang memadai akan jauh lebih efektif dibanding sekadar menerapkan aturan baru.

Digitalisasi memang penting. Namun pelayanan publik harus tetap berpijak pada prinsip dasar: memudahkan masyarakat.

Jangan sampai ukuran keberhasilan hanya karena semua lokasi parkir telah memiliki kode QR, sementara masyarakat masih kebingungan menggunakannya.

Kemajuan bukan sekadar menghadirkan teknologi. Kemajuan adalah ketika teknologi mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan siapa pun di belakang.

Semoga penerapan parkir QRIS di Lamongan benar-benar menjadi langkah menuju pelayanan yang lebih baik, bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi.

Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah kebijakan bukan diukur dari seberapa modern sistemnya, tetapi dari seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.