Harga Minyak Dunia Melonjak, Konflik AS–Iran Kembali Memanaskan Pasar Energi Global
Sorot Publik News – Harga minyak mentah dunia kembali mencatat kenaikan signifikan setelah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran memicu kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan energi global, terutama di jalur strategis Selat Hormuz.
Pada perdagangan Senin, harga minyak mentah Brent tercatat naik lebih dari tiga persen hingga berada di kisaran *US$78 per barel. Sementara itu, minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) juga menguat ke sekitar **US$73 per barel*.
Kenaikan harga dipicu meningkatnya risiko gangguan distribusi minyak setelah Iran memperluas operasi militernya ke kawasan Teluk. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan pelayaran di Selat Hormuz, jalur yang menjadi lintasan utama ekspor minyak dunia.
Meskipun Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Selat Hormuz tetap terbuka bagi aktivitas pelayaran komersial, laporan dari sejumlah lembaga pemantau menunjukkan lalu lintas kapal di kawasan tersebut mengalami penurunan tajam akibat meningkatnya risiko keamanan.
Di sisi lain, Badan Energi Internasional (IEA) sebelumnya mencatat adanya peningkatan produksi minyak global setelah tercapainya kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran. Namun, produksi tersebut dinilai masih berada di bawah level sebelum konflik berlangsung sehingga belum sepenuhnya mampu meredam kekhawatiran pasar.
Analis menilai lonjakan harga minyak saat ini masih mencerminkan sikap waspada pelaku pasar yang menganggap situasi merupakan eskalasi dari gencatan senjata yang rapuh, bukan pertanda runtuhnya kesepakatan secara keseluruhan. Kendati demikian, perkembangan konflik dalam beberapa hari ke depan akan menjadi faktor penentu arah harga minyak selanjutnya. Dampak bagi Indonesia
Apabila tren kenaikan harga minyak terus berlanjut, Indonesia berpotensi menghadapi tekanan berupa meningkatnya biaya impor minyak mentah, bertambahnya beban subsidi energi, serta kenaikan biaya transportasi dan distribusi barang. Kondisi tersebut juga dapat memicu tekanan inflasi apabila berlangsung dalam jangka waktu yang panjang.
Sumber: Reuters (diolah kembali oleh Redaksi Sorot Publik News).