Dana Pengelolaan Lingkungan Jadi Sorotan, Kepala SDN 3 Sugio Beri Penjelasan

Pemerintahan 15 Sep 2026 06:31 • 2 min read • 162 views • By Kang Tholib
Dana Pengelolaan Lingkungan Jadi Sorotan, Kepala SDN 3 Sugio Beri Penjelasan
Program revitalisasi SDN 3 Sugio senilai Rp939.715.000 dilaksanakan secara swakelola. Kepala Sekolah Nanang Dwi Setyo Edi menjelaskan penggunaan anggaran dan dana pengelolaan lingkungan.

LAMONGAN, SOROT PUBLIK NEWS — Pelaksanaan program revitalisasi SDN 3 Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, saat ini terus berjalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme swakelola dan mencakup sejumlah pekerjaan fisik di lingkungan sekolah.
Kepastian mengenai mekanisme pelaksanaan tersebut sebelumnya disampaikan Sigit, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, saat dikonfirmasi terkait program revitalisasi di SDN 3 Sugio.
Menurut Sigit, kegiatan revitalisasi tersebut dilaksanakan secara swakelola. Pelaksana kegiatan adalah P2SP, sedangkan Kepala Sekolah menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program.
Nilai anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut sebesar Rp939.715.000.
Sementara itu, Kepala SDN 3 Sugio Nanang Dwi Setyo Edi menjelaskan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi sejumlah pekerjaan, di antaranya rehabilitasi empat ruang kelas, toilet, dan pagar sekolah.
Nanang juga memberikan penjelasan mengenai dana pengelolaan lingkungan yang menjadi bagian dari program tersebut.
Menurutnya, dana pengelolaan lingkungan merupakan paket tambahan dari program revitalisasi, dengan besaran yang telah ditentukan dalam program.
“Ini adalah paket tambahan dari program revitalisasi dan besarannya sudah ditentukan,” jelas Nanang.


Mekanisme Pelaksanaan Nanang menjelaskan, seluruh pelaksana kegiatan telah memiliki Surat Keputusan (SK). Sementara mekanisme pembayaran dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh pihak sekolah.
Dalam pelaksanaan program, Kepala Sekolah bertindak sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan yang berlangsung di lingkungan SDN 3 Sugio.
Terkait administrasi dan perencanaan pekerjaan, Nanang menyampaikan bahwa Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersedia dan dapat diberikan apabila diperlukan oleh pihak komite.
Di lokasi kegiatan juga telah tersedia papan informasi, sebagai bagian dari penyampaian informasi mengenai program revitalisasi kepada masyarakat.
Persoalan Komunikasi dengan Komite
Sebelumnya, Ketua Komite SDN 3 Sugio, Mujiono, menyampaikan kekecewaannya karena merasa belum dilibatkan dalam komunikasi terkait pelaksanaan program revitalisasi.
Persoalan tersebut kemudian mendapat penjelasan dari pihak sekolah. Nanang menyebut hal tersebut berkaitan dengan komunikasi antara pihak sekolah dan komite.
Adanya perbedaan persepsi tersebut tidak serta-merta menghentikan pelaksanaan kegiatan. Program revitalisasi tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Saat ini, pekerjaan revitalisasi di SDN 3 Sugio telah berlangsung sekitar satu minggu.
Dengan adanya konfirmasi dari Dinas Pendidikan dan penjelasan langsung dari Kepala Sekolah, informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi di SDN 3 Sugio menjadi lebih terang, baik terkait mekanisme swakelola, nilai anggaran, jenis pekerjaan maupun pengelolaan dana pendukung kegiatan.
Sorot Publik News akan terus mengikuti perkembangan pelaksanaan revitalisasi SDN 3 Sugio dan menghadirkan informasi berdasarkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Mengabarkan Fakta, Menyorot Kebenaran.

Recent Articles