Dua Pria Laporkan Dugaan Penganiayaan Usai Dituduh Mengambil Potongan Besi di Lamongan

Kriminal 26 Jul 2026 12:06 2 min read 58 views By Reporter Sorot Publik
Dua Pria Laporkan Dugaan Penganiayaan Usai Dituduh Mengambil Potongan Besi di Lamongan
Dua warga Lamongan melaporkan dugaan penganiayaan setelah dituduh mengambil potongan besi di sebuah bangunan ruko. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu kini masih dalam penyelidikan Polres Lamongan.

LAMONGAN, Sorot Publik News – Dua pria berinisial MHS (30), warga Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah, dan AP (29), warga Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi, mendatangi Mapolres Lamongan untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang mereka alami setelah dituduh mengambil potongan besi di sebuah bangunan ruko di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Jumat (24/7/2026).

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar sebuah video berdurasi sekitar 16 detik di media sosial. Video itu memperlihatkan dua pria dalam kondisi tangan terikat dengan sejumlah luka di bagian wajah. Dalam rekaman tersebut juga terdengar ucapan yang menuduh keduanya melakukan pencurian, sementara seseorang terlihat menyiramkan sesuatu yang disebut sebagai garam ke tubuh mereka.

Saat ditemui awak media di Mapolres Lamongan, Sabtu (25/7/2026), AP menyampaikan bahwa dirinya bersama rekannya tidak berniat melakukan pencurian. Menurut pengakuannya, mereka mengambil potongan besi bekas cor yang berada di luar bangunan karena mengira material tersebut sudah tidak digunakan.

"Kami tidak ada niatan mencuri. Kami hanya mengambil potongan besi bekas cor yang kami kira sudah menjadi rongsokan," ujar AP didampingi kuasa hukumnya, Indahwan Suci Ning Ati dari LBH Mawwadah.

AP juga menyampaikan bahwa setelah mengambil potongan besi tersebut, dirinya dan rekannya dihentikan oleh sejumlah orang. Menurut keterangannya, mereka kemudian diikat dan mengalami tindakan kekerasan hingga mengalami luka pada beberapa bagian tubuh.

Selain itu, AP mengaku mendengar adanya ancaman dari seseorang yang berada di lokasi. Pernyataan tersebut saat ini masih menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan kepada penyidik.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan satu karung berisi potongan besi beton yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kasus ini kini masih dalam penanganan Polres Lamongan untuk mengetahui secara utuh kronologi dan fakta-fakta yang terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Sorot Publik News masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Polres Lamongan serta konfirmasi dari pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. Redaksi akan memuat hak jawab maupun klarifikasi apabila telah diperoleh.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini tetap memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum hingga terdapat kepastian berdasarkan proses hukum yang berlaku.